Prostitusi Berkedok Warnet di Padang - Tempat-tempat mesum di Padang kian menjamur. Setelah panti pijat, lokasi esek-esek berkedok warnet kembali marak. Sabtu (2/7) malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Padang didukung polisi dan TNI menggerebek Wisma M3 Guest House, berkedok warnet. Dalam razia itu, pasukan penegak perda itu menjaring dua pria dan empat wanita di salah satu kamar di wisma tersebut.

Dua pria itu berinisial AR, 22, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) dan SR, 23, warga Veteran. Lima wanita lagi berinisial LL, 22, SM, 21,  WL, 23. Ketiganya mahasiswi salah satu Akbid swasta di Padang. Dua lagi berinisial WD, 20, dan EL, 23, merupakan sales promotion girl (SPG) salah satu jaringan seluler.


Malam itu juga, Pol PP menggerebek sejumlah hotel melati dan satu hotel bintang tiga di Padang. Hotel melati yakni Hotel Parmin, Hotel Son & Son dan Hotel Monata. Sementara bintang tiga adalah Hotel ION. Dalam razia itu, Pol PP menggaruk tiga laki-laki dan tujuh wanita.

Tiga laki-laki itu berinisial HW, 21, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Padang, DN, 24, warga asal Yogyakarta dan PP, 24, warga asal Kayutanam, Padangpariaman. Sementara tujuh wanita berinisial HR, 23, warga asal Yogyakarta, ED, 21, IR, 22, SR, 21, NN, 21, MI, 23, RR, 20 dan SN, 21. Selain HR, enam wanita yang diamankan itu, merupakan mahasisiwi PTS di Padang.

Di Son & Son, Pol PP dan SK4 mengamankan HW dan IR. Mereka terjaring di salah satu kamar Hotel Son & Son dalam keadaan setengah telanjang. PP dan ED juga digerebek di hotel yang sama. Saat ditangkap, PP mencoba melarikan diri namun berhasil dicegah.

Begitu juga DN yang berpasangan dengan ED, tertangkap basah dalam keadaan setengah telanjang. Saat diamankan, keduanya mengaku telah menikah pada Februari 2011 lalu. Namun ditanya kartu nikah dan KTP, keduanya tidak bisa menunjukkannya. “Saya sudah menikah. Saya ke Padang ini karena ingin bertemu sepupu di Padangpariaman,” alasan DN yang kini kuliah di salah satu PTN di Yogyakarta.

Pasangan mesum yang terjaring dalam razia itu langsung digiring ke Markas Pol PP Padang di Jalan Bagindo Azis Chan.

Kepala Kantor Pol PP Padang, Yadrison menyebutkan, razia ini bertujuan untuk menjaring penjaja seks komersial (PSK). Namun, yang terjaring banyak pasangan mesum mahasiswa.

“Mereka bebaskan setelah pihak keluarga datang menjemput. Yang mengaku suami istri, baru bisa dibebaskan setelah bawa bukti,” ujar Yadrison.