Prostitusi di Tanggerang Selatan (Tangsel) - Sedikitnya 6 orang wanita malam, yang biasa mangkal di beberapa tempat hiburan, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (20/8/2011) malam. Para wanita malam itu, terjaring razia saat sedang mangkal dikawasan Tegal Rotan Bintaro, stasiun Jurang Mangu Ciputat, depan Ramayana Ciputat dan lampu merah Gaplek, Pamulang.

Selanjutnya, wanita penghibur itu dibawa dengan menggunakan mobil pick up, ke kantor Satpol PP Kota Tangsel untuk diberikan pengarahan. Operasi ini juga dikabarkan telah bocor sebelum dimulai.

"Kemungkinan bocor. Karena mereka punya relasi yang cukup luas," ujar Koordinator Razia Satpol PP Kota Tangsel, Badawi, Sabtu (20/8/2011) malam.

Dijelaskan, wanita malam yang terjaring razia akan diberikan pembinaan dan di data ulang. Jika setelah didata ulang mereka masih melakukan kesalahan yang sama maka akan diserahkan ke panti rehabilitasi.

Sementara itu, ST (28), salah seorang wanita malam yang terjaring razia mengaku, terpaksa bekerja memuaskan nafsu para pria hidung belang. Semata-mata hanya untuk menghidupi diri dan anaknya.

"Mau bagaimana lagi, anak saya masih bayi. Butuh banyak biaya. Bapaknya pergi meninggalkan saya," tuturnya.

Sekali kencan, wanita asal Tegal itu mengaku dapat bayaran senilai Rp 150 ribu untuk sekali main. Namun, hingga Satpol PP menangkapnya, dia mengaku masih mendapatkan pelanggan.

"Sebenarnya, saya juga tidak bekerja seperti ini. Tapi mau bagaimana lagi. Saya butuh untuk hidup," katanya lirih.