Sekitar 20 persen dari total 10 juta situs di dunia maya yang tergolong pornografi belum bisa diblokir, banyak juga ya? Tapi itulah faktanya, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Sabtu (14/08) kemarin di Kota Padang.

Coba dibayangkan, 20 persennya saja setara dengan 10 juta situs porno, jadi keseluruhan situs porno yang beredar di dunia maya jumlahnya mencapai 50 juta situs. Namun kabar baiknya, ke 80% ini alias 40 juta situs porno sudah diblokir oleh enam perusahaan penyedia jasa layanan internet. 80 persen situs porno yang diblokir ialah yang selama ini diketahui paling banyak dikunjungi para peselancar dunia maya.

Keenam perusahan itu adalah Telkom, Telkomsel, Indosat, Indosat Mega Media (IM2), XL Axiata, dan Bakrie Telecom. Perusahaan-perusahaan ini menguasai 90 persen pangsa pasar layanan internet di Indonesia.

“Tapi sangat mustahil untuk memenuhi permintaan masyarakat yang berharap menutup seluruh akses situs porno yang ada,” jelas politisi PKS ini.

Hal tersebut dikarenakan relatif cepatnya nama-nama situs itu berubah terkait dengan industry pornografi yang berkembang luas. Hal ini cenderung menyulitkan upaya pemblokiran lewat metode penyaringan kata kunci ataupun nama situs.