Prostitusi Rumah Susun di Kota Cirebon - Rumah susun (rusun) aset Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang berlokasi di Dukuh Semar disinyalir dimanfaatkan sebagai tempat prostitusi terselubung. Sinyalemen tersebut dilontarkan Sekretaris Komisi B Syamsudin ketika melakukan kunjungan kerja ke rusun yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan, Rabu (21/10).

Menurut Syamsudin, dirinya mendengar selentingan tersebut dari sejumlah warga sekitar. Dari informasi yang didengar Syamsudin, praktik terselubung tersebut terutama terjadi pada malam Minggu. "Kedatangan kami untuk melihat langsung kondisi rusun, selain untuk meminta klairifikasi atas kabar tersebut juga untuk melihat kondisi aset pemkot ini," katanya.

Selain meminta klarifikasi atas praktik terselubung tersebut, rombongan komisi B yang dipimpin Syamsudin juga berniat melihat langsung kondisi rusun yang selama ini selalu merugi dan menggerogoti keuangan PD Pembangunan.

Menurut anggota Komisi B, Taufik dari informasi yang didapatnya, antara biaya operasional dengan pemasukan yang didapat sangat timpang. "Pemasukan yang diperoleh dari uang sewa penghuni jauh lebih sedikit dibandingkan dengan biaya operasional yang sudah dikeluarkan PD Pembangunan," katanya.

Kondisi saat ini, gedung berlantai lima dengan jumlah kamar sebanyak 96 unit, terlihat kumuh. Sisa lahan sekitar rusun yang mencapai sekitar 1 ha juga sama saja. Rumput kering terlihat hampir memenuhi lahan. Dari 96 kamar yang ada, yang berpenghuni hanya 52 kamar di lantai 2, 3 dan 4.

Sedangkan lantai 1 yang disediakan khusus untuk kegiatan usaha seperti warung atau toko nyaris kosong. Begitu juga kamar di lantai 5 yang disewakan dengan harga Rp 110 ribu per bulan, kosong sama sekali. Kondisi genting banyak yang pecah, begitu juga halnya dengan eternit yang bolong-bolong.

Padahal menurut anggota Komisi B Priatmo Aji, aset tersebut sangat potensial untuk bisa mendatangkan pendapatan daerah. Aji bahkan secara lugas meminta Pemkot untuk menyerahkan pengelolaan rusun tersebut kepada pihak ketiga kalau memang PD Pembangunan dinilai tidak mampu.